IPRO Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Lintas Sektor untuk Mempercepat Ekonomi Sirkular di Indonesia 
IPRO Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Lintas Sektor untuk Mempercepat Ekonomi Sirkular di Indonesia. Sumber Foto : Istimewa

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah di Indonesia, dimana IPRO bersama dengan Bali PET, McKinsey dan ecoBali secara kolektif mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi untuk mempercepat pelaksanaan ekonomi sirkular, khususnya di Bali.

Di akhir acara, IPRO mengajak lebih banyak lagi pihak untuk terlibat dalam keanggotaan IPRO untuk meningkatkan kapasitas pengumpulan sampah kemasan, meningkatkan akses atas bahan daur ulang, dan menerapkan model yang inklusif dalam mata rantai daur ulang, serta mengambil bagian implementasi ESR (Extended Stake Holder Responsibility) di mana peran dan tanggung jawab semua pihak terkait pengelolaan sampah dilakukan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  ITDC Pertahankan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016

Kegiatan kolaboratif dan kemitraan ini dibangun oleh PRAISE melalui kerangka kerja IPRO di Indonesia. Kerangka kerja ini merupakan inisiatif dari enam perusahaan sebagai anggota pendiri PRAISE, yaitu Coca-Cola Indonesia, Danone Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, dan PT Unilever Indonesia Tbk.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News