Covid-19
1.000 Prajurit Korem 163/Wira Satya Disiapkan Jadi Tracer Kontak Erat Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sejumlah 1.000 Prajurit Jajaran Korem 163/Wira Satya disiapkan untuk menjadi tracer kontak erat Covid-19. Prajurit dimaksud berasal dari Personel Kodim Jajaran Korem 163/Wira Satya yang tersebar di 8 Kodim Jajaran.

Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., menjelaskan hal tersebut di Denpasar, Rabu (28/07/2021) siang.

“Kita Korem 163/Wira Satya siap mengerahkan 1000 personel dalam rangka menjadi tenaga tracer kontak erat Covid-19. Mereka tersebar di seluruh Kodim Jajaran Korem 163/Wira Satya yang sebagian besar adalah Para Babinsa maupun Bintara Staf lainnya,” jelas Kapenrem.

Selama dua hari 27-28 Juli 2021, mereka telah diberikan pembekalan dan pelatihan via online (virtual/zoom) yang dipandu oleh Staf Ahli Epidemiologi Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan juga oleh Kesehatan Kodam IX/Udayana.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Upayakan Berbagai Langkah Preventif Guna Tekan Angka Stunting 

Di lapangan tugas mereka akan bersinergi dengan tracer dari pihak Kepolisian dan pemerintah daerah dan juga para tenaga kesehatan atau Nakes.

Menurut Kapenrem 163/Wira Satya penyiapan dan pengerahan Personel TNI dalam hal ini Korem 163/Wira Satya bersama Kodim Jajaran merupakan upaya TNI membantu pemerintah daerah di Bali meningkatkan rasio pelacakan (tracing) sehingga penyebaran Covid-19 cepat terkendali.

Hal ini sejalan dengan apa yang sudah diperintahkan oleh komando atas kepada Jajaran TNI di bawah dalam penyiapan tenaga tracer.

Dalam tugasnya para tracer Personel TNI yaitu Para Babinsa akan melakukan dua cara pelacakan atau tracing terhadap mereka yang telah kontak erat Covid-19, yaitu secara manual dan secara digital.

Cara digital akan menjadi langkah pertama yang akan dilakukan para tracer dari Babinsa tersebut dimana akan menerima pemberitahuan atau notifikasi dari Dinas Kesehatan di daerah, kemudian petugas akan menghubungi dan mewawancarai warga lewat aplikasi pengiriman pesan whatsapp atau telepon.

Namun jika dengan cara digital tidak bisa dilakukan atau tidak direspon maka para tracer tersebut akan mendatangi rumah-rumah warga yang dicurigai telah terjadi kontak erat Covid-19 dan melakukan wawancara.

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Hasil wawancara para tracer tersebut akan dilaporkan berjenjang mulai dari Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi sampai masuk menjadi laporan nasional.

Kapenrem juga menjelaskan bahwa para tracer nantinya dalam melaksanakan tugas di lapangan tetap berpedoman ketat pada protokol kesehatan atau SOP yang ada sehingga akan aman dan menghindarkan terpapar dari Covid-19. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News