Tipiring
Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar saat menertibkan pembuang limbah ke sungai di kawasan Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Rabu (16/6/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menggelar sidak guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari giat yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan pemilik usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai di kawasan Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Rabu (16/6/2021).

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Kamis (17/6/2021) menjelaskan, pelaksanaan sidak ini merupakan tindaklanjut atas pengaduan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya usaha yang terindikasi membuang limbah ke sungai. Sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar lantaran mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Baca Juga :  Pura-pura Tukar Uang, Pedagang di Desa Tembok Diduga Kena Hipnotis Bule

“Kami sudah menerjunkan Satgas DLHK untuk membuktikan, setelah dilakukan pengecakan ternyata ditemukan usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai, ini mencemari lingkungan dan menyebabkan bau tidak sedap di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan,pelaksanaan sidak  telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar  akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Oknum terbukti melakukan pelanggaran dan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Denpasar untuk sidang Tipiring pada hari Jumat 18 Juni 2021,” ujarnya.

Gustra berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

Baca Juga :  Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1946, Momentum Mulat Sarira dan Sinergi Lintas Sektor Menuju Denpasar Maju

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.

“Ayo tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, silahkan lapor jika ada kegiatan/usaha yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News