kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan agar terus memberlakukan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat. Seperti yang dikutip dari laman Kemnaker.go.id, hal ini harus dilakukan untuk melindungi para pekerja dari ancaman penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja.

“Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Rabu (16/6/2021).

Baca Juga :  HOAKS! Bumi Akan Gelap pada 8 April 2024

Menaker Ida mengatakan, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

“Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal,” kata Menaker Ida. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News