LPD
Kepala LPD Desa Adat Kapal, I Nyoman Wija, SH., (tengah) didampingi admin dan bendaharanya. Sumber Foto : Istimewa

Saat ini, dengan adanya aplikasi mobile, nasabah LPD Desa Adat Kapal dapat memonitor langsung dananya. Mereka mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) melalui aplikasi jika dananya sudah masuk. Jika tidak, nasabah-pun dapat segera mengetahuinya, dan dapat mengkroscek dengan menghubungi petugas kantor.

Berkat perjuangan dan kegigihannya, kini LPD Desa Adat Kapal perlahan-lahan mulai bangkit. Berlahan kepercayaan masyarakat Desa Adat Kapal berangsur pulih kembali. Sejak ditanganinya tahun 2018 hingga kini LPD Desa Adat Kapal yang baru berhasil mencatatkan aset Rp12 miliar dengan 200 nasabah.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien dan Kontributif dalam Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bahkan, program Community Based Development (CBD) atau program pinjaman konsumtif, pengembangan berbasis komunitas yang dijalankan LPD Desa Adat Kapal yang baru mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak atau dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk mendeposito, yakni ada 100-an kreditur dengan jumlah mencapai hampir Rp1 miliar.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News