
Terkait, upaya membangkitkan kembali LPD Desa Adat Kapal, ia pun mengungkapkan telah melakukan berbagai upaya. Dari menyusun rencana strategis, hingga melakukan komunikasi yang proaktif dan ekstra persuasif (sabar) untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Desa Adat Kapal.
Strategi utama yang ia terapkan adalah memisahkan neraca LPD Desa Adat Kapal yang lama dengan baru. Hal ini menurutnya penting dilakukan, karena LPD Desa Adat yang baru harus optimis menyongsong masa depan, dengan pemisahan neraca mempermudah administrasi.
Meski demikian, beban dana LPD Desa Adat Kapal yang bermasalah pada neraca lama tetap menjadi tanggung jawab LPD yang baru secara proporsional. Bersama pihak Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kapal pihaknya tetap berupaya memperjuangkan dengan berbagai cara dan pendekatan agar dana LPD lama yang digelapkan dikembalikan.
Alhasil, dari sekitar Rp100-an miliar dana LPD Desa Adat Kapal yang digelapkan sejumlah oknum pengurus LPD sebelumnya, dan kredit bermasalah, berhasil ia koreksi (ada pengembalian) hingga kini menurutnya tersisa lagi kurang dari 50% atau sekitar Rp30-an miliar.
“Pertama kita minta pengakuan secara jantan, pengakuan uang masyarakat ada di LPD. Kemudian komitmen mampu bertanggungjawab (mengembalikan) dan sumber kemampuan membayarnya dari mana dijelaskan. Begitupun dengan kredit-kredit yang bermasalah, kita lakukan dengan berbagai pendekatan,” sebutnya.
Selain itu, strategi yang ia gunakan adalah transparansi manajemen dengan berbasis aplikasi digital. Sistem pencatatan manual, sebelumnya menurutnya, salah satu faktor yang menjadi celah terjadinya penggelapan. Uang yang disetorkan nasabah tidak masuk ke LPD.












