Payas Bali
Putri Koster Gencarkan Sosialisasi dan Pelatihan Etika Payas Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Makin kaburnya pakem tatanan etika tata cara berbusana adat dan tata rias (payas) Bali yang tergerus modernitas membuat taksu-nya kian memudar.

Mencegah hal itu, Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali Ny. Putri Suastini Koster gencar melakukan sosialisasi dan pelatihan etika berbusana adat dan payas Bali menyasar pasikian paiketan krama istri yang ada di desa adat seluruh Bali.

Pada Rabu (2/6/2021) di Wantilan Desa Adat Kediri, Tabanan, Ny. Putri Suastini Koster turun langsung untuk turut hadir memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang pakem penggunaan pusung tagel, tengkuluk lelunakan dan tata rias Bali. Dalam kesempatan itu, peserta berkesempatan belajar tentang penataan rambut yang benar sesuai dengan kepentingan dan kegiatan upacara yang akan dilaksanakan,

Ny. Putri Koster berharap melalui sosialisasi dan pelatihan semacam ini, para perempuan Bali akan kembali kepada pakem penggunaan tata busana adat dan tata rias Bali yang telah ditentukan oleh para leluhur terdahulu. Di mana misalnya menurut dia, terdapat pengkhususan pada payas (tata rias) agung yang hanya digunakan saat upacara pernikahan dan potong gigi. Namun saat ini telah terjadi salah kaprah, di mana payas agung digunakan dalam berbagai kegiatan, bahkan dalam penyambutan tamu di tempat publik.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Hadiri Penyerahan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali

“Salah satu yang dilakukan melalui pelatihan busana adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat dalam artian tatanan tetap kita jaga, keanggunan dan taksunya tetap kita jaga melalui pelatihan yang melibatkan para ahlinya. Selain juga untuk menambah wawasan dan keterampilan krama istri yang sebelumnya sudah ditanamkan melalui program PKK. Dan mari kita melatih diri kita untuk lebih berpengetahuan dan berpengalaman yang kemudian kita tularkan pengetahuan tersebut kepada generasi muda,” ajaknya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sangat penting disosialisasikan tentang pakem tersebut guna masyarakat dapat membedakan tatanan adat berbusana dan tata rias adat Bali sesuai peruntukan dan tidak dapat digunakan pada sembarang berbagai kegiatan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News