“Sehingga penting dilakukan pemisahan penggunaan riasan rambut dan wajah, di mana dalam hal ini payasan agung merupakan riasan rambut dan wajah yang memang digunakan tepat pada tatanan dan estetika yang sakral,” jelasnya.
Ditambahkan Ny. Putri Koster bahwa pelatihan ini sekaligus sarana turun ke lapangan menyapa semeton krama istri yang ada di tiap desa adat. Karena Pakis Bali hadir atas amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Tujuan Pakis Bali sendiri sebagai wadah menyatukan dan mensinergikan komponen masyarakat khususnya krama istri dalam menentukan arah dan koridor dari apa yang sudah dilakukan di tengah desa adat.
Sehingga, sambung dia, tumbuh satu kesatuan pandang, gerak langkah yang satu dan serentak agar tumbuh keharmonisan yang berlandaskan satu kekuatan. Dengan ada wadahnya ini, maka akan sangat berarti dan tepat guna tentang apa yang akan di lakukan oleh krama istri secara umum.
“Selama ini krama istri sudah melakukan tugas-tugas dalam mengimbangi apa yang dilakukan oleh krama lanang, namun belum berada dalam suatu wadah mereka. Jadi kekuatan itu sudah muncul jauh hari, namun sekarang mari kita bersama lakukan tugas itu karena tujuannya tiada lain adalah membantu mewujudkan krama adat yang sehat lahir bathin, sekala dan niskala. Dan sesuai dengan yang diharapkan oleh negara bahwa sebuah keluarga harus kuat untuk mewujudkan bangsa yang tangguh,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, mengajak seluruh krama istri Desa Adat Kediri dan juga seluruh Tabanan untuk membangun kebersamaan dan soliditas agar menjadi kokoh sehingga mampu bersama-sama merawat dan menjaga desa adat untuk tetap lestari dan ajeg.
Pada kesempatan ini, Manggala Utama PAKIS Bali, yang didampingi MDA Tabanan menyerahkan bantuan sembako berupa beras dan masker kepada sejumlah lansia.(bpn)













