Lomba Pos
Lomba Pos Satkamling. Sumber Foto : Istimewa

Dengan peran Linmas, segala informasi tentang desa dapat langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kecamatan melalui Babinkamtibmas. Informasi seperti kasus pencurian, pembunuhan, kebakaran, dan kasus lainnya dapat disampaikan langsung dan ditindak lebih cepat.

“Kalau sudah informasi dari desa otomatis, Polsek menangani agar kasus tidak berkembang dan diselesaikan secara adat maupun kekeluargaan,” jelasnya.

Lanjut Geden, dalam penilaian lomba Pos Satkambling dilakukan berdasarkan berbagai kriteria. Diantara lain, keberadaan pos satkambling, kelengkapannya seperti senter, kentongan, kotak P3K, fire hydrant, serta jadwal jaga dan tempat istirahat yang dilengkapi dengan kasur dan bantal.

Semua kriteria tersebut, tentu harus diikuti dengan anggota yang selalu siap dan cekatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di desa. ”Kalau kita lihat kriterianya sangat banyak, namun untuk Buleleng, ini sangat luar biasa,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News