Bulan Bung Karno
Gubernur Koster Buka Peringatan Bulan Bung Karno III Provinsi Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tujuh puluh enam tahun yang lalu, Bung Karno berdiri di hadapan sidang umum Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sejak sehari sebelumnya, diskusi tentang rumusan dasar negara belum juga menemukan titik terang. Tibalah giliran Bung Karno untuk menyampaikan buah pikiran.

“Tanpa menggunakan teks, Bung Karno menguraikan lima hal yang menurutnya adalah landasan filosofis dasar dan cara pandang bagi negara Indonesia merdeka. Kelima hal yang menjadi landasan idiil Indonesia Merdeka tersebut kemudian diberi nama Pancasila. Sehingga saat itu, paparan Bung Karno diterima secara aklamasi dan pada 1 Juni 1945 itulah Pancasila Lahir,” demikian pidato yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka peringatan Bulan Bung Karno III Provinsi Bali, Selasa (1/6/2021) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Inflasi Jelang Idul Fitri

Lebih lanjut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyampaikan, bahwa sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sebuah ideologi dan landasan filosofis Bangsa dan Negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia merdeka.

“Sebuah negara bangsa yang terdiri dari 300 suku bangsa, memiliki 700 bahasa, dan 17.000-an pulau. Tanpa adanya sebuah ideologi dasar dan landasan filosofis seperti Pancasila, tentunya akan sulit membayangkan bagaimana perjalanan bangsa kita ini untuk mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Koster yang disambut tepuk tangan.

Baca Juga :  Hari Ini AHASS Siaga Plus di Negara Siap Layani Pemudik

Kata Gubernur Koster, sambungnya, Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejak 2019 juga dirangkai dengan Perayaan Bulan Bung Karno Provinsi Bali. Karena pada bulan Juni, hal-hal fundamental dan sakral terjadi, dimulai dari pada tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila; 6 Juni Hari Lahir Bung Karno; dan 21 Juni hari Wafat Proklamator Bung Karno.

Untuk mengenang, menghormati, dan memaknai hari-hari penting tersebut, Gubernur Bali telah mengundangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali. Tahun ini merupakan penyelenggaraan Bulan Bung Karno yang ke-3.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News