OSS
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra saat membuka acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, Rabu (2/6/2021) di Villa Kori Maharani mewakili Bupati Gianyar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Melihat peluang investasi di Kabupaten Gianyar masih terbuka luas, Pemkab Gianyar memandang perlu adanya kemudahan dalam pelayanan perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan iklim usaha yang kondusif saat ini tentunya akan menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar yang maju, Mandiri, Sejahtera, dan berkeadilan.

Begitu terucap dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra saat membuka acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, Rabu (2/6/2021) di Villa Kori Maharani mewakili Bupati Gianyar.

Baca Juga :  Sinergi OJK dan BI Tingkatkan Edukasi Perlindungan Konsumen

 Dilanjutkannya, Pemkab Gianyar mempunyai terobosan baru dalam proses perizinan yaitu online mandiri yang bernama OSS atau Online Single Submission dimana melalui sistem elektronik yang terintegrasi bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 sehingga masyarakat dapat mengurus izin  yang diinginkan secara online dan mandiri.

Tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemkab Gianyar berkomitmen mengupayakan peningkatan realisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar.

Untuk itu awal tahun 2020 Pemkab Gianyar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar menyerahkan semua kewenangan terkait perizinan dan nonperizinan melalui satu pintu yang tertuang dalam peraturan Bupati Gianyar nomor 15 tahun 2020 dimana sebelumnya DPMPTSP hanya mengurus 51 perizinan dan nonperizinan dan sekarang sudah menjadi 207 perizinan dan nonperizinan.

Dayu Surya berharap dengan pelayanan satu atap dalam pengurusan perizinan dapat memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan cepat. “Saya berharap dengan pelayanan satu atap ini dapat mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat tepat akurat transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor dalam mendapatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan,” harapnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News