Pemilu
Bawaslu RI Gelar SKPP di Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

“Perilaku kita secara umum saat ini adalah begitu dapat informasi kita ingin tampil menjadi orang yang pertama menyampaikan informasi tanpa kita ketahui berbagai informasi yang kita terima akurat atau tidak,” ucap Agus Suradnyana.

Ditemui usai pembukaan, Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan SKPP adalah upaya mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk melakukan pengawasan dalam tahapan pemilihan. Tidak sekedar mengawasi, tapi juga melakukan upaya pencegahan agar setiap pemilihan tidak terjadi potensi pelanggaran.

“Pengawasan tidak hanya penyelenggara tapi juga kader-kader ini yang di publik akan menyebarkan virus-virus pengawasan. Dalam SKPP mereka dibekali soal pengetahuan demokrasi, politik, teknis-teknis penyampaian laporan, dan undang-undang di dalam pemilihan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani memaparkan bahwa SKPP di Buleleng diikuti oleh 149 peserta dengan usia 20-30 tahun. Peserta haruslah mereka yang tidak pernah menjadi penyelenggara pemilu baik ad hoc maupun permanen. Serta tidak pernah menjadi tim kampanye. Kader yang dicetak melalui SKPP diharapkan bisa membantu tugas-tugas pengawasan dari panitia formal.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis 2024, Dishub Buleleng Fasilitasi Ram Check Gratis dan Penanganan Lalu Lintas

“Dari segi pemberian informasi dan lainnya, menjadi pengawas partisipatif di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News