RSUD Buleleng
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, Senin (28/6/2021) menjelaskan bahwa Inmendagri tersebut, diharapkan pemerintah dan Satgas di daerah menambah ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Buleleng akan ditambah. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dalam penanganan Covid-19.

Dalam Inmendagri Nomor 13 tahun 2021 disebutkan bahwa pemerintah atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah harus menguatkan kembali 3T yaitu test, tracing, dan treatment. Penambahan ruang isolasi ini selain untuk mengantisipasi lonjakan kasus, juga sebagai penguatan treatment atau penanganan pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat.

Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, Senin (28/6/2021) menjelaskan bahwa Inmendagri tersebut, diharapkan pemerintah dan Satgas di daerah menambah ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19.

“Walaupun saat ini posisi kasus di Buleleng masih fluktuatif di satu sampai dua digit, antisipasi harus tetap dilakukan. Ketika diminta untuk menjaga tingkat keterisian tempat tidur supaya tetap sehat, makanya kita harus meperhitungkan peluang untuk terjadinya penambahan,” jelasnya.

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Penambahan tempat tidur tersebut sudah disampaikan kepada Direktur RSUD Buleleng agar disiapkan. Setelah dibuatkan skema, ada potensi penambahan 20 tempat tidur. Dari 51 dimiliki saat ini, bisa menjadi 71 tempat tidur. Dari segi tingkat keterisian, itu persentasenya 11 persen. Besaran tersebut sesungguhnya masih sangat aman.

“Tapi namanya fluktuasi kasus pandemi Covid-19 ini tidak bisa diprediksi. Makanya kita harus memperhitungkan sesuai analisa-analisa dari pusat,” ujar Suyasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News