Varian Baru
Varian Baru Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan keterangannya secara langsung mengenai kasus masuknya varian baru dari Covid-19 ke Bali.

Bertempat di Gedung Jaya Sabha, pada Selasa (4/5/2021) Gubernur Koster membenarkan adanya isu tersebut, berdasarkan data yang diperoleh dari sampel kasus positif Covid-19 di RS Sanglah, yang menyatakan adanya ditemukan 2 orang positif terinfeksi varian baru mutasi Covid-19 tersebut.

“Saya telah mendapat informasi langsung dari Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pada tanggal 3 Mei 2021, bahwa telah ditemukan 2 orang positif Covid-19 yang terinfeksi varian baru mutasi Covid-19. Satu orang mengalami positif akibat penularan varian baru dari Afrika Selatan dengan kode B.1.351; sedangkan satu orang positif akibat penularan varian baru dari Inggris dengan kode B.1.1.7. Hal ini diketahui setelah beberapa sampel dari orang positif Covid-19 di RS Sanglah dilakukan pengujian oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” ungkap Wayan Koster.

Menurut informasi, satu orang yang positif Covid-19 dengan varian baru dari Afrika Selatan, telah dinyatakan meninggal di RS Sanglah, orang tersebut berasal dari Kabupaten Badung. Korban memang dinyatakan belum mengikuti program vaksinasi. Sedangkan yang satu orang lagi, dinyatakan positif Covid-19 dengan varian baru dari Inggris, telah dinyatakan sembuh, dalam kondisi sehat dan sudah dipulangkan. Yang bersangkutan berasal dari Kota Denpasar, dan kebetulan telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 2 kali.

Baca Juga :  Pertamina Tambah 130 Ribu Lebih Tabung LPG untuk Pulau Bali

Gubernur Koster, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, menyatakan, terkait adanya kasus ini, Dinas Kesehatan Provinsi Bali langsung segera melakukan penyelidikan Epidemiologi, terhadap sejumlah orang yang diduga telah melakukan kontak erat dengan korban sehingga akan diketahui potensi resiko penyebarannya secara detail dan lengkap.

Sehubungan dengan munculnya varian baru mutasi Covid-19 di Bali, sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI, Koster menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Bali agar,  senantiasa mentaati pelaksanakan SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Berbasis mikro di Provinsi Bali. Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M. Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Serta mengikuti program vaksinasi pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Bali Tahun 2024

“Kepada Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa, Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat, agar terus melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 ini di Bali,” tegasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News