Polsek Kuta Utara
Tiga Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Jajaran Polsek Kuta Utara. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Diduga terlibat kasus pengeroyokan, tiga orang warga NTT asal Sumba Barat dirungkus jajaran Polsek Kuta Utara, Badung, Senin (31/5/2021).

Agustinus Keduduka (23), Bili Bara Baggi (33), dan Hasim Tamulahaga (23) diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan swasta I Ketut Partawan (37) asal Br. Dinas Batu Gambir Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, di Jalan Muding Indah V. No. 10 X Br. Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (13/5/2021) lalu sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencurian Berantai di Karangasem Berhasil Diringkus

Karena perbuatan ketiga pelaku mengakibatkan korban mengalami luka pada kepala, patah pada jari tangan kiri, luka pada pergelangan tangan kiri, dan gores pada perut.

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Kurniawandari, SH, SIK menjelaskan kronologis kejadian pada Kamis (13/5/2021) pukul 01.00 WITA korban sedang merokok di depan kosnya di Jalan Muding Indah V. No. 10 X Br. Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, kemudian pelaku mengendarai tiga unit sepeda motor dengan knalpot brong dan berhenti di depan kos korban.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

Selanjutnya  korban (Partawan, red) mendekati pelaku dan bertanya akan kemana dan menegur pelaku, jika lewat jalan ini suara motornya (kanlpot brong, red) dipelankan karena sangat mengganggu sekitar, namun peringatan tersebut membuat pelaku tersinggung dan mengeroyok korban serta menyerang korban menggunakan batu dan pisau.

“Pelaku sempat hendak mengambil motor korban, kemudian korban mengambil parang untuk menakuti pelaku dan akhirnya pelaku kabur,” ujar Putu Diah.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News