BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Rombongan satu unit mobil Xenia warna putih dengan pengemudi beserta enam orang yang ingin melaksanakan mudik ke jawa, mendapatkan teguran simpatik dan imbauan dari Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Gusti Lanang Jelatik, S.H., yang saat itu bersama anggotanya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/5/2021). Rombongan keluarga tersebut akhrnya tidak jadi mudik, dan terpaksa harus putar balik ke Tabanan.
Kegiatan cipkon KRYD yang dilaksanakan di jalan depan sebuah warung jalur Denpasar-Gilimanuk, Selemadeg Barat itu, dengan sasaran pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, barang bawaan, dan terhadap orang yang mencurigakan. Kuat personel terdiri 15 orang, dengan hasil kegiatan memeriksa 19 kendaraan roda empat (pribadi), empat mobil boks, dua pikap, dan 25 sepeda motor.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mendapati dua pelanggar, yakni dua wisatawan asing dengan mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan, juga tanpa menggunakan masker. Mereka pun diberikan sanksi teguran dan tindakan berupa push up 20 kali. (ita/bpn)