Banyak Anyar
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan, sesuai amanat Surat Edaran Nomor 132 dan 366 KPU RI, bahwa Perbekel Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, I Made Budiana, siap bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Tabanan, untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ditemui di kantornya, Rabu (5/5/2021), Budiana mengatakan bahwa terkait dengan beberapa permasalahan yang muncul saat faktual DPB maupun DPT, khususnya di wilayah perumahan (BTN Sanggulan), yaitu permasalahan data penduduk di wilayah perumahan itu.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

“Dulunya mereka memang jadi warga kami, tetapi mungkin menjelang pemilu, karena urgensi, kemungkinan pindah ke tempat lain dan menjual tanahnya, tanpa memberitahukan kepada kami,” ujarnya.

Namun pihaknya siap dan komitemn untuk membantu dalam menciptakan data pemilih yang berkualitas, mutakhir, dan komprehensif, bersama-sama bawaslu, KPU, dan disducapil.

Terkait permasalah pindah-datang dan pindah-keluar, pihaknya mengaku tidak berani untuk mencoret data pemilih tersebut, karena status warganya itu masih tercatat dalam adminduk di Disducapil Tabanan.

“Seperti pada waktu Pemilu 2019, dalam DPT tercatat 1.200 pemilih, tetapi yang datang hanya sekitar 600, kurang lebih hanya setengah dari DPT,” ungkap Budiana.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News