Banyak Anyar
Sumber Foto : Istimewa

SDGs atau sustainable development goals desa, lanjut dia, adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya, guna percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

SDGs desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa 2021. Waktu pelaksanaan SDGs desa ini dimulai dari 1 Maret sampai 31 Mei 2021. SDGs memiliki empat survei, di antaranya survei desa, survei RT, survei keluarga, dan survei individu.

Baca Juga :  Wujud Sradha Bhakti, Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar Di Pura Agung Besakih Warsa 2024

Pemutakhiran data berbasis SDGs desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data di level RT, keluarga, dan warga.

“Program yang bernama SDGs (sustainable development goals), yakni suatu program yang dirancang untuk mengumpulkan data pemilih di desa, sesuai dengan KK, dan langsung akan disinkronkan ke disdukcapil, untuk memastikan bahwa pemilih tersebut memang ada di alamat yang tercatat dalam data yang dipegang oleh kepala wilayah,” jelas Budiana.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Data berbasis SDGs desa disinkronisasikan dengan data disducapil Tabanan, dengan harapan data kependudukan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri khususnya, akan lebih valid dalam menyosong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News