Bunda PAUD
Pengukuhan Bunda PAUD Kelurahan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kelurahan di Kabupaten Buleleng, Bali diminta untuk mengembangkan PAUD di wilayahnya.

Bunda PAUD merupakan penggerak utama dalam pelayanan pendidikan anak usia dini demi mewujudkan layanan pendidikan berkualitas. Untuk itu Bunda PAUD Kabupaten Buleleng I Gusti Ayu Aries Sujati Suradnyana meminta Kepada Bunda PAUD yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk membantu pimpinan khususnya lurah dalam hal mengembangkan PAUD  di masing-masing wilayahnya. Bunda PAUD juga harus bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah PAUD terdekat.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

“PAUD adalah wadah yang komponennya terdiri atas sarana dan prasarana pendidikan. Tentu harus ada dukungan secara terus menerus dalam upaya turut serta mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Karena anak merupakan aset bangsa,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengukuhan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan pengukuhan Bunda PAUD Kelurahan se-Kecamatan Buleleng di Wantilan Radio Republik Indonesia (RRI) Singaraja, Selasa (11/5/2021).

Aries Sujati menjelaskan tidak dipungkiri bahwa anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan unik. Anak memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan koordinasi motorik halus dan kasar, daya pikir, daya cipta, bahasa dan komunikasi. Semua itu tercakup dalam kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ) dan kecerdasan agama atau religius (RQ).

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya. Oleh karena itu, Aries Sujati meminta kepada Bunda PAUD Kelurahan untuk selalu peduli dan mengetahui jumlah anak-anak yang sekolah PAUD di wilayahnya. Selain itu juga bunda PAUD yang baru dikukuhkan harus mengetahui lembaga PAUD yang ada di dekat wilayahnya.

“Bunda PAUD yang baru harus mengetahui lembaga PAUD yang ada seperti Tempat Penitipan Anak (TPA), Posyandu boleh dikatakan PAUD bila ada proses pembelajarannya, kelompok bermain  dan juga Taman Kanak-Kanak (TK),” jelasnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News