Penistaan Agama
Potongan gambar dari video yang diduga mengandung unsur penistaan Agama Hindu yang dilakukan oleh Desak MD. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Terkait adanya video berdurasi kurang lebih 1 menit yang mendadak viral di media sosial, berisi adanya dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen UHAMKA, berinisial Desak MD.

Beberapa organisasi masyarakat Hindu Bali, mulai mengambil sikap dengan melaporkan unggahan tersebut ke Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali).

Aliansi masyarakat Bali, yang tergabung dalam Kesatria Keris ramai-ramai mendatangi Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, pada Jumat (16/4/2021) pagi, untuk menindaklanjuti terkait viralnya video yang berisi ceramah/pidato atas nama Desak MD, yang diduga telah melakukan penistaan Agama Hindu yang beredar luas di dunia maya.

Dalam kesempatannya, Ketua Kesatria Keris Bali, Ketut Ismaya yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nyoman Agung Sariawan saat ditemui di Polda Bali mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan unggahan tersebut ke Polda Bali, atas dasar sikap empatinya kepada masyarakat Hindu Bali yang merasa telah disakiti oleh kalimat-kalimat yang dilontarkan oknum dosen pada video yang viral tersebut.

Baca Juga :  Dukung Program Deligi, TP PKK Kota Denpasar Jajaki Kerja Sama dengan Unmas Denpasar

Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dan proses pelaporan, kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Bali untuk dapat segera ditindaklanjuti. Namun, dalam proses yang berjalan, pihaknya mengakui masih kekurangan cukup bukti, untuk dapat menjerat yang bersangkutan atas dasar penistaan Agama yang dilakukannya.

“Bahwa pada proses pelaporan yang kami lakukan ke penyidik, masih ada beberapa hal yang harus kami penuhi terlebih dahulu ke tim penyidik, jadi untuk unsur-unsur lebih lanjut lagi kita masih kurang cukup buktinya. Sehingga masih perlu didalami lagi, untuk dapat menjerat yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran pasal 156 tentang penistaan Agama, dimana hal tersebut juga harus diperkuat dengan adanya laporan dari Jakarta, mengenai kasus yang sama, di tempat kejadian itu berlangsung, untuk dapat memenuhi semua unsur-unsur tersebut,” ujar Ketut Ismaya.

Baca Juga :  Hadirkan Kapal Megah di Atas Klinik, OMDC Resmikan Kidz Dental di Bali
Penistaan Agama
Ketut Ismaya, Ketua Kesatria Keris Bali, saat ditemui di Mapolda Bali. Sumber Foto : aar/bpn

Lebih lanjut, pihaknya juga tidak akan tinggal diam, dan akan melakukan koordinasi dengan masyarakat Hindu yang ada di Jakarta, untuk dapat membawa kasus ini ke jalur hukum. Pihak Kepolisian juga akan melakukan investigasi lebih mendalam, terkait laporan yang telah diterima hari ini agar dapat bisa diproses selanjutnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News