PLN
Sumber Foto : Istimewa

“Perkiraan pembiayaan ini telah memperhitungkan pengurangan besaran diskon yang diberikan kepada masyarakat menjadi setengah dari besaran program stimulus Triwulan 1 Tahun 2021 yaitu untuk konsumen R1/I1/B1 (Rumah Tangga1/ Industri1/ Bisnis1) 450 VA besaran stimulusnya menjadi sebesar 50%, konsumen R1 900 VA menjadi 25% dan program relaksasi Sosial, Bisnis dan Industri menjadi 50%,” jelasnya.

Pihaknya mengingatkan khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar agar mulai rekening bulan Arpil 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Karena sebelumnya pelanggan golongan ini mendapat diskon 100% yang kemudian di periode ini berubah menjadi diskon 50%.

Baca Juga :  DPRD Bali Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Fondasi PAD

Dijelaskan juga dalam pertemuan tersebut bahwa selain dapat diskon stimulus di atas rerata Rp40 ribu dan Rp34 ribu/pelanggan/bulan untuk pelangan Rumah Tangga daya 450 VA dan 900 VA tersebut, selama ini juga telah mendapatkan subsidi rutin yakni pelanggan R1/450 VA sebesar Rp102 ribu/pelanggan/bulan (73% dari Biaya Sesungguhnya), R1/900 VA Rp98 ribu/pelanggan/bulan (61% dari Biaya Sesungguhnya).

“Jadi jumlah subsidi rutin yang selama ini diberikan oleh Pemerintah adalah sebesar 50 Trilyun per tahun, dengan porsi 80% diperuntukan untuk pelanggan Rumah Tangga,” katanya.

Baca Juga :  PSEL Ditarget Rampung Akhir 2027, Groundbreaking Denpasar Raya Digelar 8 Juli 2026

Kegiatan sinergi kemitraan ini juga turut menghadirkan narasumber I Nyoman Jendra, Pejabat Pengendali K3L yang memaparkan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

Acara yang dihadiri hingga 20 peserta dan secara daring sekitar 30 peserta dr Pengurus/Anggota rapi Nasional dan Bali ini diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.(bpn)

 

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News