KPK
Satgas Korsupgah KPK Korwil V Tinjau Pelayanan Publik di Gianyar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan monitoring dan evaluasi capaian program koordinasi pemberantasan korupsi terhadap Pemkab Gianyar, Jumat (30/4/2021).

Monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin tiga bulan sekali. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi capaian MCP (monitoring centre for prevention) tahun 2020 lalu yang disampaikan saat ini, Kabupaten Gianyar menempati posisi ke-5 kabupaten/kota se-Bali dan posisi ke-52 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan nilai 86,10%.

MCP merupakan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi.

Kepala Satgas Korsupgah Korwil V Sugeng Basuki meminta agar dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gianyar selalu berdasarkan peraturan yang berlaku. Agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam perencanaan dan penganggaran APBD agar dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan KPK Wilayah V melakukan kunjungan lapangan dan meninjau pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar. Menurut Kepala Satgas Korsupgah Korwil V Sugeng Basuki saat meninjau pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Gianyar, tujuan pihaknya mendatangi PMPTSP Gianyar tersebut adalah untuk melihat perubahan dalam proses perizinan di Kabupaten Gianyar.

Dia juga sempat menanyai masyarakat yang dijumpainya tengah mengurus perizinan terkait bagaimana pelayanan Dinas PMPTSP. Menurut masyarakat yang sedang mengurus IMB tersebut, pelayanan Dinas PMPTSP Gianyar mudah dan nyaman.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News