Stimulus Listrik
PLN UID Bali Gandeng Camat dan Perbekel se–Kabupaten Tabanan Sosialisasikan Stimulus Listrik Triwulan II. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Stimulus listrik periode April – Juni 2021 telah ditetapkan pemerintah bagi pelanggan tarif rumah tangga, bisnis, industri maupun sosial dengan daya 450 VA–900 VA. Adanya penyesuaian terhadap mekanisme penyaluran stimulus listrik ini sudah selayaknya ditindaklanjuti melalui sosialisasi berkelanjutan, untuk itu PT PLN (Persero) UID Bali menggelar sosialisasi mekanisme stimulus listrik yang melibatkan Camat hingga Kepala Desa se Kabupaten Tabanan. Sebanyak 65 peserta hadir pada acara yang diadakan secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Dalam sambutannya pada kesempatan itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menyampaikan bahwa pandemi ini memberikan dampak multidimensi.

Baca Juga :  Selama Pujawali Ida Bethara Turun Kabeh, PLN Lengkapi Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan Charging Station

“Sendi – sendi kehidupan masyarakat begitu terpukul, khususnya sektor kesehatan, serta sosial ekonomi. Untuk itu Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memulihkan hal ini salah satunya adalah keringanan biaya listrik bagi masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya menyambut baik hal ini, dan meminta kerja sama Camat dan Desa untu turut menyebarkan informasi ini sehingga masyarakat dapat terbantu untuk meringankan bebannya dan upaya Pemda untuk mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM) dapat tercapai.

Pada pemaparannya, Manager PLN ULP Tabanan, Putu Adi Maha Putra, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan untuk stimulus bulan April hingga Juni 2021.

“Untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pasca bayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik,” ujarnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News