Stimulus Listrik
PLN UID Bali Gandeng Camat dan Perbekel se–Kabupaten Tabanan Sosialisasikan Stimulus Listrik Triwulan II. Sumber Foto : Istimewa

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca Juga :  PLN Sukses Hadirkan Listrik Aman Selama Masa Libur Idul Fitri 2024 di Bali

Ia menambahkan, untuk pelanggan 450 VA pra bayar, karena adanya perubahan besaran diskon stimulus pelanggan tidak perlu lagi mengakses token baik melalui web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile, diskon stimulus didapatkan pada saat melakukan transaksi pembelian token.

“Kami juga tegaskan bahwa PLN tidak memungut biaya apapun dari pelanggan untuk memperoleh diskon listrik ini, mohon untuk berhati–hati terhadap berbagai bentuk penipuan terkait subsid dan stimulus,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News