Oknum
Ilustrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Propam menindak tegas personel Polri yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi terbelenggu barang haram ini segera dibinasakan.

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” tegas Sigit.

Hal ini ditekankan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

Menurut Sigit, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba. Bukan malah sebaliknya, terjerumus masalah narkoba.

Baca Juga :  Cloud EV Tampil Perdana di Ajang IIMS 2024

“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyebut saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama mereka yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News