PLN-KPK
PLN-KPK Integrasikan Penanganan Pengaduan. Sumber Foto : Istimewa

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan KPK kepada PLN. Termasuk dalam PKS hari ini, yaitu untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal dan eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel,” jelas Dirut PLN, Zulkifli Zaini.

Dirinya menambahkan, melalui sinergitas kali ini, KPK juga akan membantu serta memberikan asistensi kepada PLN dalam rangka penyusunan dan/atau penguatan aturan internal serta sistem PLN dalam penanganan pengaduan.

PLN menyambut baik kerja sama ini dalam upaya meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada lingkungan perusahaan.

Sinergi dalam bentuk kerja sama dan kolaborasi antara PLN dan KPK bukan hanya kali ini, melainkan telah dan akan terus berlanjut. Pada tahun 2020, keduanya terbukti berhasil melakukan perbaikan tata kelola dalam upaya pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News