Resmi
SATOPS PATNAL PAS Resmi Dikukuhkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Rutan, Febriansyah, Amd.IP., SH, berbarengan dengan pelaksanaan apel disiplin, Selasa (16/3/2021).

Ditemui seusai acara, Febriansyah menuturkan, pembentukan Tim Kepatuhan ini tiada lain dilatarbelakangi oleh pengembangan cakupan pencegahan dan penindakan gangguan kamtib melalui satuan tugas khusus.

“Aspek kerawanan tidak hanya disebabkan secara statis, yakni seperti kurangnya daya dukung sarana dan prasarana, namun juga secara dinamis yaitu kerawanan yang bersumber dari pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Febriansyah.

“Disinilah dibutuhkan peran Satops Patnal Pemasyarakatan untuk melaksanakan pengawasan kepatuhan guna peningkatan layanan publik yang baik,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Dharma Santhi Kabupaten Bangli Serangkaian Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Lebih lanjut beliau mengungkapkan, Tim Satops Patnal Pemasyarakatan yang telah dibentuk dibagi menjadi 4 tim dengan membidangi urusan atau sasaran kerja masing-masing, serta diisi oleh pegawai yang telah memenuhi standar kualifikasi.

“Pegawai yang telah ditetapkan menjadi anggota Tim Satops Patnal Pemasyarakatan merupakan pegawai yang terpilih dan memiliki integritas, disiplin sekaligus dedikasi yang tinggi kepada Instansi dibuktikan dengan tidak pernah menjalani hukuman disiplin,” urai Febriansyah.

Febriansyah mengingatkan kembali pembentukan tim bukan hanya sebatas nama dan sekedar embel-embel instansi. “Satops Patnal Pemasyarakatan bukan hanya pelengkap organisasi, melainkan komponen penting dalam menunjang, membangun, dan sebagai variabel kontrol pelaksanaan tupoksi,” pesannya tegas.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News