“Dari kegiatan tersebut, target yang ingin dicapai yakni untuk memenuhi 10% Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dalam peningkatan pengelolaan sumber daya pesisir, khsusunya untuk di Nusa Penida, Bali. Serta peningkatan sumber daya manusia dibidang kelautan dan perairan,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman, BAPPENAS, Arifin Rudiyanto.
Tujuan program pelestarian terumbu karang ini adalah untuk mencapai efektifitas pengelolaan 80% level biru. Bentuk intervensi COREMAP–CTI tersebut dilakukan dalam bentuk Penguatan Kelembagaan dan pengelolaan terumbu karang, serta pengembangan rencana pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem dan peningkatan mata pencaharian secara berkelanjutan.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi Bali, Asisten I, I Gede Indra Dewa Putra saat ditemui usai pembukaan COREMAP-CTI menyebutkan, harus ada upaya yang dilakukan untuk pemeliharaan dan pelestarian terumbu karang, pasalnya sangat bermanfaat bagi ekosistem laut maupun kesejahteraan ekonomi pariwisata ke depan.
“Pemprov Bali tentu memberikan perhatian serius terhadap hal ini, namun pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu dukungan pihak lain untuk diajak berkolaborasi bersama seperti kelompok nelayan, akademisi, maupun pihak lain penggiat ekonomi,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap kepada kaum millenial atau golongan muda untuk turut peduli terhadap hal ini, sebagai wujud kepedulian bersama khususnya pelestarian lingkungan laut. (aar/bpn)













