Lantik
Sumber Foto : Istimewa

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd ditemui usai pelantikan mengatakan karena adanya perubahan struktur, termasuk juga eselonisasi,  yang sebelumnya dipimpin oleh eselon IV sekarang jadi eselon III. Karena terjadi perubahan eselonisasi maupun struktur, maka wajib dilakukan pelantikan. ”Prosesnya untuk melegalitaskan posisinya termasuk juga aturan-aturan kepegawaiannya,” imbuhnya.

Lanjut Suyasa, Kedua RS ini sekarang sudah menjadi RSUD dengan tipe D, dan bukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Maka dari itu yang sebelumnya eselon IV, sekarang menjadi Eselon IIIb. Keistimewaannya, RS ni akan menjadi rujukan dari FKTP. Jadi, FKTP merujuk ke RS Tangguwisia atau RS Giri Mas, karena masuk di kelas D. Nanti dari Giri Mas atau Tangguwisia baru merujuk ke yang lebih tinggi lagi yaitu kelas C atau kelas B.

Baca Juga :  Tiga Pengguna dan Satu Kurir Narkoba Diringkus Polisi, Satu Bandar Kabur

“Nanti kalau ke Tangguwisia sudah kita arahkan untuk menggunakan sistem manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kalau bisa semua seperti BLUD sehingga semua lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien,” tutup Suyasa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News