UKW
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers, Dewan Pers Indonesia. Jamalul Insan. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Peran insan Pers dalam mempertahankan benteng demokrasi, menempati posisi yang sangat strategis bagi penyeimbang sebuah ekosistem pemerintahan di Indonesia.

Melalui Pers, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi dan peristiwa yang terjadi di setiap harinya. Tidak dapat dipungkuri lagi, kehadiran insan Pers telah memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan di masyarakat.

Menempati posisi penting bagi keberlangsugan demokrasi yang ada di Indonesia, Pers atau Profesi Jurnalis memiliki kebebasan yang diatur juga kedalam Undang–Undang nomor 40 tahun 1999. Dalam Undang–Undang Pers tersebut, setiap orang yang menjalankan profesi jurnalis memiliki kode etik yang dibuat agar dapat menjalankan fungsi dari Pers sesuai dengan aturan–aturan yang berlaku di Negara ini. Kode etik tersebut, memiliki fungsi sebagai landasan moral dan etika profesi, yang bersifat operasional dam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas dan profesionalisme.

Menyadari akan pentingnya peran Pers di masyarakat. Dewasa ini, Dewan Pers sebagai lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan Pers di Indonesia, terus memberikan motivasi bagi para pelaku profesi jurnalistik dalam mewujudkan insan Pers yang lebih berkompeten dan professional seiring perkembangan jaman seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Lepas Mudik Bersama BUMN PT Pegadaian Kanwil VII

Dalam hal ini, guna mewujudkan cita–cita tersebut, Dewan Pers berupaya untuk mengembangkan kemerdekaan Pers serta meningkatkan kualitas kehidupan profesi jurnalis di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang memiliki acuan pada sistem kinerja wartawan, sebagai penghasil karya intelektual yang lebih berkualitas dan profesional dalam menjaga harkat dan martabat kewartawanan di Indoneisa.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Dewan Pers, yang bekerja sama dengan LPKW LSPR dalam memfasilitasi program pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang digelar secara daring di 34 Provinsi yang ada di Indonesia, pada Jumat (9/3/2021).

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News