Saling Dukung
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Pelaksanaan Pameran ‘Karya Kreatif Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia secara serentak pada tanggal 3-5 Maret ini merupakan momentum untuk mengingatkan, terutama pada anak bangsa bahwa wajib untuk melestarikan dan mengembangkan warisan leluhur berupa karya seni, seni rupa, serta seni kerajinan yang terangkum ke dalam budaya adat.

“Bali itu harus kuat layaknya segitiga sama sisi (sektor pariwisata, sektor pertanian dan sektor industri kerajinan/UMKM), semua harus saling menopang. Apabila ada satu yang melemah maka dua lainnya harus kuat sehingga Bali akan tetap bangkit dan berdiri tegak. Apabila dulu sektor pariwisata bergeliat dengan datangnya wisatawan dari luar, maka untuk ke depan kita semua harus bersama menjaga sektor baik dari luar Bali ataupun yang dari dalam Bali,” demikian disampaikan Ketua Dekranasda Bali Ny Putri Koster pada kegiatan pembukaan Karya Kreatif Indonesia Tahun 2021 Seri-1 di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :  Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional, TPID Kabupaten Badung Gelar Operasi Pasar Murah

Ditambahkan oleh Ny Putri Koster bahwa menggeliatnya ekonomi yang besar dimulai dari menggeliatnya ekonomi yang kecil, dan ketika masa pandemi UKM dan IKM layaknya cahaya lilin yang berada di tengah kegelapan. Karena Bank Indonesia yang peduli terhadap perputaran perekonomian rakyat bersinergi dengan pemerintah dan juga pihak swasta untuk terus memberikan kesempatan dan edukasi bagi masyarakat Bali khususnya yang bergerak di bidang UMKM untuk berkreasi lebih banyak.

“Dengan begitu kita semua akan mampu menggawangi kain tenun tradisional milik daerah kita, sehingga kita semua sadar bahwa kita dan mereka memiliki kewajiban dan tugas untuk melestarikan dan mengembangkan produk seni yang merupakan warisan leluhur, karena perlu ada yang mengingatkan dan menguatkan agar UKM dan IKM menjadi tangguh sekaligus menjadi sumber daya yang mampu bersaing di dunia global terlebih saat masa pandemi seperti sekarang,” tegas Ny Putri Koster.

Baca Juga :  Angkat Tema “Techno Break”, HUT Ke-14 Professional IT Bali Berlangsung Meriah dengan Puluhan Doorprize

Terkait Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang penggunaan Endek pada hari selasa, merupakan salah satu dukungan terhadap UKM/IKM sekaligus memajukan perekonomian melalui gerakan pelestarian warisan leluhur oleh UMKM, sehingga mampu melestarikan kain tenun di daerah masing-masing.

“Jika bukan kita yang menggunakan kain tenun yang dihasilkan oleh daerah kita, maka siapa lagi. Karena dengan menggunakan kain tenun produksi perajin lokal maka dengan sendirinya kita juga turut menjaga eksistensi perajin kita dari kepunahan. Salah satu contoh nyata yang dapat kita lihat di Desa Tenganan di mana penggunaan kain gringsing yang diwajibkan saat pelaksanaan upacara adat dan diatur ke dalam perarem. Ketika pemakai kain dan konsumen kain tenun tidak hilang, maka produksi dan perajin kain tenun lokal juga tidak akan punah,” ujar Ny Putri Koster.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News