Humanis
Dandim 1611/Badung, Kol Inf I Made Alit Yudana. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGSeperti yang sudah diketahui, implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Provinsi Bali diperpanjang hingga Senin (22/3/2021) mendatang.

Terkait hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah melakukan sejumlah pelonggaran dalam kebijakan yang tertuang dalam SE No. 06 Tahun 2021 tersebut. Diantaranya, dengan memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha untuk dapat beroperasi hingga pukul 22.00 WITA.

Selain itu, Kabupaten Badung juga mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 944/783/Setda yang ditandatangani oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada 9 Maret 2021, mengenai Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat atau PPKM Skala Mikro dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung.

Seperti infromasi yang dikutip dari Balipuspanews.com, surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, dan SE Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Berskala Mikro. SE yang dikeluarkan oleh Bupati Badung tersebut, ditujukan kepada Dandim 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolresta Badung, Kejari Badung, hingga ke para Perangkat Daerah Tingkat Desa di Badung, untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid–19 di tingkat Desa dan Kelurahan, dalam upaya pengendalian penyebaran Covid–19 berskala mikro di Kabupaten Badung secara khusus.

Baca Juga :  Pandemic Winner, Ajik Cok Luncurkan Buku 'Pandemi Membawa Berkah'

“SE ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 9 Maret 2021, sampai dengan hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 mendatang. Dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai kondisi perkembangan kasus Covid–19 di Kabupaten Badung,” ungkap Kabag Humas Badung, Made Suardita. Dikutip dari Balipuspanews.com.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Distrik Militer, Dandim 1611/Badung, Kol Inf I Made Alit Yudana mengatakan. Pihaknya menyebutkan tidak ada rencana untuk melonggarkan pengamanan, dalam perubahan kebijakan PPKM skala mikro di Kabupaten Badung.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News