Covid-19
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pihak pemerintah desa di Buleleng, Bali diharapkan untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk pasien Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) kasus Covid-19. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).

Suyasa menjelaskan sebelumnya penanganan pasien OTG-GR sudah sejak dari lama difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lewat isolasi di hotel. Kemudian, skema penanganan pasien OTG-GR dirubah dan dikembalikan ke masing-masing daerah dan tidak difasilitasi lagi.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmi Buka Buleleng Golf Tournament and Charity 2026 sebagai Turnamen Bernilai Sosial

“Dikembalikan lagi ke kabupaten masing-masing,” jelasnya.

Dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Dalam Inmendagri tersebut, mendekatkan tempat isolasi di kabupaten/kota masing-masing. Oleh karena itu, desa diharapkan bisa memberikan fasilitas untuk isolasi mandir terpusat. Dengan cara mencari tempat atau fasilitas pariwisata yang ada di desa masing-masing. Atau rumah pribadi yang layak menurut penilaian Satgas.

“Harapannya begitu. Desa bisa memberikan tempat yang layak untuk isolasi mandiri,” ucap Suyasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News