Covid-19
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pihak pemerintah desa di Buleleng, Bali diharapkan untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk pasien Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) kasus Covid-19. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/3/2021).

Suyasa menjelaskan sebelumnya penanganan pasien OTG-GR sudah sejak dari lama difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lewat isolasi di hotel. Kemudian, skema penanganan pasien OTG-GR dirubah dan dikembalikan ke masing-masing daerah dan tidak difasilitasi lagi.

“Dikembalikan lagi ke kabupaten masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Inginkan Pameran dan Lomba Bonsai Jadi Agenda Rutin Tahunan

Dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Dalam Inmendagri tersebut, mendekatkan tempat isolasi di kabupaten/kota masing-masing. Oleh karena itu, desa diharapkan bisa memberikan fasilitas untuk isolasi mandir terpusat. Dengan cara mencari tempat atau fasilitas pariwisata yang ada di desa masing-masing. Atau rumah pribadi yang layak menurut penilaian Satgas.

“Harapannya begitu. Desa bisa memberikan tempat yang layak untuk isolasi mandiri,” ucap Suyasa.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News