Bali is Safe
Bali Is Safe. Sumber Foto : aar/bpn

Terkait pernyataan tersebut, menimbulkan beberapa reaksi dari para pelaku pariwisata di Bali. Seperti Ketua PHRI DPD Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya yang mengatakan bahwa, pembukaan kedatangan internasional ke Bali pada April 2022 mendatang merupakan waktu yang terlalu lama. Mengingat situasi dan kondisi Pariwisata di Bali saat ini sudah sangat parah, akibat terdampak pandemi Covid–19 yang berkepanjangan.

“Kalau menunggu 2022 bulan April kedepan, orang keburu mati. Sebagai contoh ya, semua pekerja pariwisata di Bali sudah banyak sekali yang menjual barang–barang berharganya hanya untuk hidup. Itu fenomena nyata yang terjadi, kalau tidak ini segera dilaksanakan akan menyebabkan dampak sosial yang lebih parah lagi,” ungkap I Gusti Agung Ngurah Rai, saat dikonfirmasi langsung mengenai hal tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi Telajakan Desa Adat Batu Lantang, Putri Koster Salurkan Apresiasi Rp20 Juta kepada Warga

Menurutnya, Pemerintah Pusat harus segera kembali membuka Bali untuk internasional. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana para pelaku pariwisata di Bali bersiap untuk mendapat vaksinasi secara menyeluruh, juga dalam memastikan setiap DTW telah menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, serta merealisasikan rencana program FCC bagi para wisatawan asing  yang datang ke Bali, dapat diterapkan dengan baik. Kolaborasi dan kekompakan dari para Kementerian yang ada, sangat menentukan nasib masyarakat Bali kedepannya, yang memang kehidupannya sangat bergantung kepada sektor pariwisata yang saat ini Mati Suri akibat Pandemi Covid–19.

Baca Juga :  BBTF 2026 Perkuat Posisi Bali di Kancah Global, Gubernur Koster Minta Jangkauan Diperluas

“Jadi ini yang kita harus dorong ke Pemerintah Pusat, karena memang kebijakannya tidak bisa begitu saja. Ini kan menyangkut, Menlu, Menkumham, Dirjen Migrasi, Menhub dan Menparekraf. Ini yang harus berkolaborasi dan segera menuntaskan,” tegasnya.

Kondisi yang terjadi saat ini membuat para pelaku pariwisata di Bali memang sangat berharap, terahadap kebijakan Open Bordes atau pembukaan kedatangan internasional ke Bali dapat segera direalisasi, tanpa harus lagi menunggu hingga tahun 2022. Sebab, hal tersebut yang akan menentukan nasib Bali ke depannya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News