Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti, bahwa apa yang telah dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kemenag dalam hal ini melihat sejauh mana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagamaan dan penguatan kerukunan umat beragama.
“Penghargaan Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia,” sebutnya.
Kaban Kesbangpol, I Gede Kusumajaya, menyampaikan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award dari Kemenag. Diantaranya peran dan fasilitasi Pemda, baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan. Variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.
“Dengan diberikannya Harmony Award, membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antar umat beragama terjalin indah,” ucapnya.
Selain Kabupaten Klungkung, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang juga berhasil mengawinkan dua penghargaan Harmony Award sekaligus antara Pemerintah Daerah dengan FKUB-nya.(bpn)