Razia
WNA Terjaring Operasi Yustisi di Desa Tibubeneng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Badung. Kodim 1611/Badung menggelar operasi yustisi, bersama dengan satgas Covid–19 Kecamatan Utara, serta instansi terkait lainnya, seperti Kepolisian Polsek Kuta Utara, PHRI, dan para petugas Imigrasi, dalam pelaksanannya. Kegiatan tersebut berkonsentrasi di Lapangan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Sabtu (6/2/2021) siang.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir saat apel. Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf Made Alit Yudhana, Kadis Kesehatan Badung, I Nyoman Gunarta, dan Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana.

Di sela–sela apel acara, Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan, Operasi Yustisi kali ini adalah upaya untuk menjawab isu viralnya berita terkait, ketidaktegasan Satgas Covid–19 di tingkat daerah dalam penindakan para Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Dalam hal ini, pihaknya langsung melibatkan pihak Imigrasi dan PHRI untuk ber fokus dalam pendisplinan WNA tersebut.

“Ketegasan kita jelas, ketika kita temukan Warga Negara Asing yang melanggar, kami hadirkan khusus imigrasi, sebagai pertanggung jawaban apabila masih ada Warga Negara Asing yang nakal, dan tidak mau mematuhi prokes, kami tidak segan–segan untuk mendeportasi,” ujar I Made Rentin, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga :  Diparkir di Halaman Rumah, Nmax Raib Digondol Maling

Dalam pelaksanaannya, Operasi Yustisi kali ini berhasil menjaring puluhan WNA, yang terbukti melanggar prokes di wilayah Kuta Utara untuk diambil tindakan tegas, berupa sanksi dan rapid antigen secara langsung di tempat pelaksanaan.

Sementara itu, Komandan Distrik Militer, Dandim 1611/Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudhana mengatakan. Operasi kali ini bukan semata–mata untuk mencari kesalahan, tetapi mengajak para WNA ini untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, saat berada di wilayah kesatuan NKRI.

“Pelaksanaannya, tidak kita tangkap atau orang yang tidak pakai masker, tetapi kita ajak mereka untuk rapid gratis. Jadi artinya, kita bukan mencari kesalahan, tapi mengajak mereka untuk mengecek kesehatan masing – masing,” tegas Dandim.

Seperti yang perlu diketahui, sepak terjang dari para WNA di kawasan Kuta Utara ini, memang banyak yang melanggar protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker. Hal tersebut yang menjadi acuan, bagi Satgas Covid–19 Badung, untuk melakukan 3T di wilayah ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid–19 pada klaster Warga Negara Asing di Kabupaten Badung. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News