Ngunying
Ketua PHDI Denpasar, Nyoman Kenak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPOTALNEWS.COM, DENPASAR – Menurut Ketua PHDI Denpasar, Nyoman Kenak ritual sakral itu sebaiknya tidak dipertontonkan kepada umum. Dia menilai remaja umumnya belum paham soal praktik tradisi, budaya, seni maupun agama.

Maka seyogyanya, menurut dia, orang tua patut memberikan pembinaan. Sehingga peristiwa berdarah semacam tempo hari tidak kembali terjadi, dan para remaja tidak menjadi korban.

“Saya menilai semestinya remaja tidak dilibatkan sebagai pelaku ritual. Karena kita harus sadari kondisi emosi mereka sangat labil. Bahkan mereka belum banyak memahami makna dan arti dari ritual itu,” ungkapnya, Sabtu (6/2/2021) di Denpasar.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pengerjaan Perataan Lahan Stockpile Mertasari 

Tewasnya seorang remaja dalam ritual Napak Pertiwi di Jl. Sutomo, Denpasar sangat kami sesalkan. Keterlibatan remaja dan ritual ngunying itu dinilainya kurang tepat, terlebih saat ini di Denpasar sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dia mengaku sedih melihat peristiwa itu. Dan menurutnya kejadian itu menjadi citra buruk umat Hindu di kalangan masyarakat umum. “Dan ini merupakan kelalaian kita semua. Saya mengimbau kepada umat agar tradisi sakral itu tidak dikomersilkan,” ujarnya yang saat itu ditemui di Kantor PHDI Bali.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

“Kejadian ini kan sudah berulang kali. Di Jembrana, di Karangasem. Ayolah ini bukan tradisi yang dipertontonkan. Mari kita instrospeksi diri bersama,” imbuhnya. Lebih dalam terhadap kasus itu, dia menilai sejatinya tahap ngunying bisa disiasati dengan melakukan secara simbolis.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024, Pertandingkan 32 Cabor dan 22 Cabang Seni

Terkait kapasitas PHDI dalam menentukan legalitas sebuah yayasan seni maupun sanggar, Kenak menyebut secara struktural PHDI tidak berkewenangan. Namun dalam konteks mengedukasi umat tentang agama, hal itu menurutnya merupakan kewajiban semua pihak.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News