Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berakhirnya masa bhakti Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara pada 17 Februari ini mengharuskan adanya Pelaksana Harian Walikota atau Plh.

Hal ini lantaran pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar hasil Pilkada Tahun 2020 lalu, yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa harus diundur. Adapun I Made Toya yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar ditunjuk menjadi Plh Walikota Denpasar.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (16/2/2021) membenarkan hal tersebut.

“Iya setelah Pak  Walikota Rai Mantra  dan Pak Wakil Walikota IGN. jaya Negara Purna Tugas pada 17 Februari 2021, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Denpasar maka  ditunJuk PLH oleh Gubernur Bali, hal ini karena pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ditunda sesuai arahan Kemendagri,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif dan Berkontribusi, Pj Gubernur Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Provinsi Bali 2024-2029

Ketika dikonfirmasi terkait siapa yang akan menduduki posisi Plh Walikota Denpasar, Dewa Rai membenarkan bahwa I Made Toya yang sekarang merupakan Pj. Sekda Kota Denpasar ditunuk sebagai Plh.

“I Made Toya yang ditunjuk oleh Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai Plh Walikota Denpasar berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 240/01-A/HK/2021,” ujarnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News