PPKM Mikro
Kegiatan sosialisasi PPKM Mikro berbasis Desa dan Desa Adat oleh Kapolsek Selbar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pada hari Rabu (10/2/2021), bertempat di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Dilaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa dan Desa Adat.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Selbar, AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH., mengatakan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, khususnya di wilayah Selemadeg Barat. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara langsung dengan menggunakan pengeras suara dan Mobil Randis yang dilakukan secara mobile.

“Kegiatan sosialisasi PPKM Mikro berbasis Desa dan Desa Adat ini. Merupakan salah satu upaya nyata dari pihak Kepolisian, khususnya Polsek Selbar, bersama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Desa, dalam rangka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Desa Lalanglinggah,” ujar Kapolsek Selbar.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir dalam kegiatan, Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa, SE., selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Desa Lalanglinggah. Dalam kegiatan tersebit, selain sosialisasi PPKM Mikro berbasis Desa dan Desa Adat, Kapolsek juga turut memberikan imbauan, agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News