MA
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Demi menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki kesempatan untuk mengikuti Uji Kompetensi Humas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI, agar memiliki Sertifikasi Kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditentukan, memicu MA kembali mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LSPR Communication & Business Institute.

Pelatihan yang dilakukan selama 5 hari, sejak tanggal 1 hingga 5 Februari 2021 ini, dilakukan melalui media daring karena terkendala pelatihan tatap muka selama masa pandemi. Diikuti oleh sekira 400 lebih peserta pada level Kepala Badan, Hakim Pengadilan, Hakim Jurubicara, Staf Menegah Humas Pengadilan, dan Staf Humas Pengadilan di lingkup MA, dengan materi pelatihan yang terkait dengan kegiatan Public Relations (PR) atau Humas di Pengadilan.

Baca Juga :  UGM Terima 2.821 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP

Narasumber dari para praktisi maupun akademisi yang berpengalaman di bawah pengelolaan LSP LSPR, memberikan materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang meliputi unit-unit kompetensi yang ada dalam skema sertifikasi. Adapun materi yang diberikan, antara lain Melaksanakan Special Event (ajang khusus) Kehumasan, Membuat Perencanaan Program Kehumasan, Melaksanakan Master of Ceremony (MC), Melaksanakan Kegiatan Seminar, Konferensi, Lokakarya dan Rapat, serta Membuat Dokumentasi Kegiatan. Jumlah peserta yang cukup banyak dibagi ke dalam beberapa kelompok, yang secara berkala mengikuti masing-masing materi pelatihan dalam 2 sesi, yaitu sesi pagi dan siang.

MA menyambut baik kesempatan untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi mengingat fungsi Humas banyak sekali bermanfaat bagi pegawai atau karyawan yang banyak berhubungan dengan masyarakat. Hal ini diakui oleh MA karena menyadari lingkup kerjanya sebagai salah satu Lembaga Pemerintah, yang kegiatan utamanya adalah memberikan pelayan kepada publik.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Ogoh-ogoh STT Dharma Bhakti Juwuklegi Dirusak Orang Tidak Dikenal

“Kehadiran profesi dan pendidikan kehumasan semakin dibutuhkan. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya kami meningkatkan SDM di lingkungan MA untuk terus menempa keterampilan dan memiliki kompetensi di berbagai aktivitas yang terkait pelayanan kepada publik.” ujar Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum.

Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum menambahkan, inilah yang menjadi landasan bagi Badan Litbang DIklat Kumdil MA untuk melaksanakan, mengoordinakan, serta membina pendidikan dan pelatihan administrasi peradilan untuk mewujudkan SDM yang dapat memenuhi harapan publik dan mengantisipasi perubahan yang terjadi di masyarakat.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News