BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kabel semrawut yang banyak terdapat di jalan tidak sepenuhnya milik PLN, demikian disampaikan Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (PLN UID Bali), I Made Arya didampingi oleh pejabat Operasi K3L PLN UID Bali, Made Dwipayana sekaligus sosialisasi bulan kesehatan dan keselamatan kerja nasional tahun 2021 di depan awak media, Rabu (24/2/2021) di Denpasar.
“Membedakan kabel PLN dan Non PLN yakni kalau kabel PLN pasti bentuknya terpilin, selain itu bukan kabel PLN,” terang Arya.
Kadang masyarakat kurang memahami, mana kabel PLN mana kabel Provider, sehingga kerap PLN menjadi bulan-bulanan kekesalan warga dan menjadi kambing hitam akibat kabel yang semrawut.
“Perlunya edukasi kepada masyarakat sehingga mereka mengerti mana kabel milik PLN mana kabel milik pihak lain, kabel PLN itu memiliki tegangan,” pungkas Arya.

Terkait tiang beranak, I Made Arya menjelaskan tidak semua tiang yang ada milik PLN. Beberapa juga milik provider Telekomunikasi. “Dimana ada tiang PLN disitulah ditancap tiang milik Provider, jadi seolah-olah tiang PLN beranak sehingga sangat mengganggu disaat pihak PLN melakukan pemeliharaan,” ujarnya.(ads/bpn)













