Rutan Bangli
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli bersama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli sepakat Deklarasikan Janji Kinerja 2021 dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/2/2021).

Turut hadir dalam acara hari ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan Kepala Rutan Kelas IIB Bangli beserta seluruh jajaran.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra : Perhutanan Sosial Konsep yang Bagus, Menjaga Kelestarian Hutan Sekaligus Sejahterakan Masyarakat

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan adalah suatu bentuk turning point instansi guna membentuk trust building kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan hari ini, kita mendeklarasikan kepada khalayak umum bahwasanya kita siap memberikan pelayanan yang prima, sehingga nantinya seiring dengan itu, kepercayaan publik pun akan terbentuk, karena sejatinya kita bekerja menggunakan uang dari rakyat, dan hasilnya akan kembali ke rakyat juga,” tuturnya.

“Kita ibaratkan bekerja seperti mobil balap berlomba siapa yang paling cepat mencapai garis finish. Sama seperti mobil itu, kita berupaya untuk menyelesaikan semua tugas, agar goals yang ditetapkan tercapai, dengan tentunya dibarengi dengan etos kerja, sistem, dan komitmen melayani yang baik, niscaya predikat WBK dan WBBM akan datang dengan sendirinya,” ujar Jamaruli.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali, Ibnu Alkhatab, menambahkan mengenai sinergitas secara internal dan eksternal. “Sinergitas dan kolaborasi menjadi kata yang mudah diucapkan, namun sulit dilaksanakan. Kini kita harus bisa muwujudkannya, baik diinternal kantor, maupun eksternal kantor dengan stakeholder terkait,” ucapnya.

Baca Juga :  Sariasih Sedana Arta Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Ery Syarifah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan deklarasi janji kinerja, bukan hanya sekedar janji, yang paling penting adalah realisasi dari janji-janji itu. Pelayanan publik baik, masyarakat puas, ASN berdedikasi dan berintegritas itu yang penting.

Kepala Rutan mendorong seluruh anggotanya untuk bekerja lebih extra lagi sehingga di tahun 2021 Rutan Bangli bisa meminang predikat Wilayah Bebas Korupsi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News