Gubernur Bali
Gubernur Bali Wayan Koster. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah berhasil memperjuangkan Kain Tenun Endek Bali memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI, dan melakukan kerja sama dengan Rumah Model Christian Dior dalam menggunakan Kain Tenun Endek Bali, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan baru yaitu Penggunaan Pakaian/Busana Berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Kebijakan baru ini merupakan kosistensi keberpihakan pada produk budaya lokal masyarakat Bali, diumumkan pada hari Kamis (11/2/2021) pagi melalui konferensi pers di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Gubernur Koster mengeluarkan kebijakan baru yang berpihak pada produk budaya lokal dari Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan UMKM masyarakat Bali yaitu kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, yang telah ditandatangani pada Kamis 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Buka Pelatihan dan Sosialisasi PMT Bagi Kader Posyandu di Sumerta Kauh

Kebijakan baru tersebut didasarkan pada pertimbangan yang meliputi 5 hal, yaitu Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang wajib dilestarikan dan dilindungi, serta digunakan dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali yang berkarakter dan berintegritas sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

“Kain Tenun Endek Bali telah dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, tanggal 22 Desember 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Laju Inflasi Jelang Idul Fitri 1445H, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pasar Murah di Masjid Al Furqon

Kemudian telah muncul produk kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dan tidak berbasis budaya kreatif lokal Bali, yang mengancam keberadaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News