BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai upaya untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan.
Pada Jumat (12/2/2021) lalu, Tim Kelurahan Padangsambian bersama DLHK Kota Dwnpasar berhasil mengamankan 2 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan diluar jadwal pembuangan di Kawasan Lapangan Kompyang Sujana, Kelurahan Padangsambian.
Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan dan ditipiringkan
Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra yang didampingi Kabid Kebersihan Adi Wiguna saat dikonfirmasi Minggu (12/4/2021) sore menjelaskan bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja melanggar pembuangan diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel.
Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh.
“Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerja sama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan,” jelasnya.