Narkoba
Propam Polres Gianyar gelar pemeriksaan Narkoba pada seluruh anggota. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Mengantisipasi adanya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba pada anggota kepolisian, Polres Gianyar melalui Propam melaksanakan Gaktibplim, Senin (22/2/2021) yang bertempat di Balai Bengong Polres Gianyar dengan sasaran pemeriksaan diteksi dini Narkoba dan obat terlarang.

Giat tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat telegram, Nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021, tentang upaya pencegahan dan penanganan Narkoba oleh Anggota Polri, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Gianyar, Kompol I Nyoman Wirajaya, SH., MH., pada pelaksanaannya kali ini.

Selain Wakapolres, giat tersebut juga diikuti oleh seluruh jajaran Personil Polres Gianyar. Dan atas seijin Kapolres Gianyar, Wakapolres menyampaikan, bahwa kegiatan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan diteksi Narkoba dan obat terlarang kali ini, dilakukan dengan menggunakan alat Tes Drug Wipe 6s, dan pelaksanaannya dilakulan oleh Propam Polres Gianyar terhadap seluruh Personil Polres Gianyar, yang dilakukan secara acak. Adapun Personil Polres Gianyar yang melaksanakan pemeriksaan diteksi Narkoba dan obat terlarang sebanyak 115 orang anggota.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut Nihil dan tidak diketemukan adanya personil yang positif menggunakan Narkoba maupun obat terlarang,” ungkap Wakapolres, Senin (22/2/2021).

Baca Juga :  Sidak DTW Goa Gajah, Kadispar Harap Pesan Sosialisasi Bali Terapkan Perda PWA Sampai Kepada Setiap Wisman

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WITA serta berjalan dengan tertib, aman dan lancar, dalam kegiatan pemeriksaan kali ini  tidak ditemukan adanya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang pada seluruh jajaran Personil Polres Gianyar.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News