istimewa

BNNP Bali sendiri, ungkap Ketut Suandika, telah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik sosialisasi, edukasi maupun pendampingan. Bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tempat hiburan, hingga desa adat, BNNP Bali proaktif kampanye bahaya Narkoba.

“Menjadi unggulan kita di Bali, kita menginisiasi Desa Adat membuat Perarem (peraturan) Anti Narkoba. Di seluruh Indonesia hanya kita di Bali yang punya ini (Perarem Anti Narkoba Desa Adat,” ungkapnya.

Meski demikian, Ketut Suandika mengimbau masyarakat tetap mewaspadai ancaman penyalahgunaan Narkoba yang mengintai membahayakan keluarga, khususnya anak-anak dan generasi muda.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor atau mengadu jika mengetahui ada penyalahgunaan atau kejahatan Narkoba di lingkungannya. Aduan atau laporan dapat dilakukan melalui situs layanan SIGAP (Sistem Informasi Tanggap Pelayanan) BNNP Bali.

Baca Juga :  Dinsos Denpasar Gelar Parenting Support Group, Dukung Rasa Percaya Diri Orangtua dengan Anak Berkebutuhan Khusus

“Peran serta dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam keberhasilan kita memberantas penyalahgunaan Narkoba. Silahkan sampaikan ke kami, dapat melalui layanan SIGAP di http://www.sigapbnnpbali.com/,” tandasnya.

Terkait layanan SIGAP, Kasi Pencegahan, Bidang P2M BNNP Bali, IGA Witarini Dwipayanti  menambahkan, selain pengaduan melalui layanan tersebut masyarakat juga dapat mengajukan permohonan fasilitasi sosialisasi.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan Narkotika tidak hanya tugas BNN, andil masyarakat sangat diperlukan. Silahkan laporkan jika mengetahui informasi kejahatan Narkotika, kami menjamin kerahasiaan informasi dan data pelapor,” tandasnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News