PPKM
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali sejak tanggal 11 Januari 2021, penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan.

Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada Kamis (14/1/2021), penegakan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polro dan kerjasama dengan pecalang.

Menurut Made Uder, AMD, Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di Bai, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi.

“Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” bebernya saat memimpin apel siaga sebelum penegakan prokes.

Baca Juga :  Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka dan Pelayanan Publik Buka Setengah Hari pada 8 dan 9 April

Ia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. “Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” gugahnya seraya mengatakan bahwa tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara Kadek Suartini, Koordinator kegiatan penegakan prokes pagi itu mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan.

Baca Juga :  Honda Community Bikers Soleh Saling Berbagi Kebaikan Bersama HCB

“Sementara tim kedua akan bergerak ke Jl. Moh. Yamin, Denpasar dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News