Vaksin Sinovac
Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr. I Ketut Suarjaya. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Ketut Suarjaya, memastikan keamanan Vaksin Sinovac yang akan didistribusikan secara gratis ke masyarakat Bali. Hal tersebut diungkapkan Kadiskes Bali, saat pelaksanaan Vaksinasi Covid–19 tahap pertama di Rumah Sakit Bali Mandara, Sanur, Denpasar, Kamis (14/1/2021) pagi.

Dalam kesempatannya tersebut, I Ketut Suarjaya memaparkan, Vaksin Sinovac ini telah melalui tahap uji klinis oleh BPOM sebelum didistribusikan ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan, untuk memastikan vaksin tersebut telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu untuk mencapai Herd Immunity. Dan dari uji klinis tersebut juga, diperoleh data yang sangat menentukan kemanan dan manfaat dari vaksin tersebut, yang juga uji klinisnya diawasi langsung oleh Badan Internasional WHO untuk menentukan aspek keamanannya.

Baca Juga :  Sosok Panutan, Calon Pengurus Tunjuk De Gadjah Ketua DPD PERIKSHA Bali

“Aman, sudah aman. Saya saja sudah melakukan vaksin, Pak Gub juga sudah divaksin. Setelah divaksin, dan setelah melalui masa observasi 30 menit, tidak ada masalah, ya jadi dapat disimpulkan vaksin ini aman. Hal ini juga sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat, semua pejabat publik bersedia untuk divaksin. Dan memang semuanya memenuhi syarat. Karena juga pemerintah pusat sudah menjamin, vaksin ini juga sudah dilakukan uji secara klinis dan dapat dipastikan aman,” ujar I Ketut Suarjaya saat diwawancarai awak media pasca vaksinasi Covid-19 tahap pertama di RS Bali Mandara.

Meskipun dapat dipastikan aman, Vaksin Sinovac juga memiliki efek samping yang ditimbulkan pasca penyuntikannya. Efek samping tersebut tergolong ringan, karena peserta vaksin hanya mengalami efek berupa nyeri otot, iritasi ringan, hingga ke gangguan kulit level ringan yang hanya mencapai 0,1 persen.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pendataan Penduduk Kepada Ratusan Penumpang Kapal di Pelabuhan Benoa

Selain itu, I Ketut Suarjaya juga menjelaskan, adanya perbedaan pemberian vaksin yang dikategorikan berdasarkan umur. Maka dari itu, pada pendistribusian awal Vaksin Sinovac di Provinsi Bali kali ini, tidak semua pejabat publik dilakukan vaksinasi tahap awal tersebut. Seperti, Wagub Cok Ace, Pangdam IX/Udayana, Maruli Simanjuntak dan Ketua IDI Bali, yang tidak ikut divaksin pada tahap awal, karena berusia diatas 60 tahun.

“Beliau–beliau ini belum divaksin karena umurnya diatas 60 tahun. Tapi nantikan pasti divaksin dengan jenis vaksin yang berbeda. Karena pada tahap awal ini, vaksin yang didistribusikan hanya diperuntukan untuk usia yang dibawah 60 tahun,” ungkap Kadiskes Bali.

Baca Juga :  Dukung Persiapan Masuki Dunia Kerja, Astra Motor Bali Hadiri Gelaran Job Fair SMK PGRI 2 Badung

Suarjaya juga menerangkan, dari 16 item pertanyaan yang diajukan sebelum peserta dilakukan vaksinasi. Tentang komorbid, semua harus dijawab dengan tuntas, dan setelah itu dipastikan tidak akan ada masalah. Sehingga kalau sudah melewati verifikasi, dan pemeriksaan fisik, barulah peserta boleh divaksin.

Dan setelah melakukan vaksinasi, harus melewati masa observasi 30 menit, disitu akan dilihat apakah akan menimbulkan adanya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping vaksin. Setelah melewati tahap tersebut, barulah peserta Vaksin dapat dinyatakan aman dalam menerima Vaksin Covid–19 ini. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News