SK CPNS
Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Bali yang digelar secara hybrid (offline dan online) di panggung tertutup Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar pada Rabu (6/1/2021) pagi.

Dalam arahannya, Gubernur Koster mengajak para CPNS yang dipilih melalui seleksi ketat dan harus melewati passing grade yang ditentukan tersebut, untuk bisa bekerja dengan baik, fokus, tulus dan lurus untuk mengabdi di Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Festival Beraban 2024, Harapkan Jadi Langkah Pelestarian Seni Budaya Kalangan Muda

“(CPNS, red) yang lolos ini sangat beruntung bisa lolos, mungkin usahanya tak hanya sekala namun juga niskala. Untuk itu harus betul-betul dimaknai dengan sebaik-baiknya, bekerja baik, profesional, tekun, dedikasi, inovatif, kreatif dan proaktif,” ujar Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini.

“Produktif, jangan malas dan juga jangan ‘nakal’, karena kinerja yang akan dinilai dengan tertib dan disiplin,” tambahnya.

Proses yang objektif dan ketat disebut Gubernur Koster sama sekali tidak melibatkan transaksi alias bayar-membayar dalam proses penerimaan CPNS ini. “Tidak ada bayaran. Nanti kalau ada yang ngaku-ngaku punya peran memperjuangkan, lalu minta duit, langsung laporkan. Jangan mau ditipu-tipu. Awas jangan ada yang main-main, main kotor dalam rekruitmen karena saya ingin dapat orang yang terbaik,” tegasnya.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengharapkan para CPNS baru dapat mengisi kesempatan yang ada dan mengaktualisasi diri. “Kalau saya ibaratkan adik-adik ini mulai bergabung seperti layaknya kertas putih, yang harus diisi dengan apa yang menjadi visi pembangunan daerah Bali, yakni Nangun Sat kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” harapnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News