Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha. Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan meski di masa pandemi.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, sebanyak 2.713 Ijin UMKM telah diterbitkan dari bulan Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perijinan yang jumlahnya tercatat 3.973 ijin.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Minggu (24/1/2021) menjelaskan bahwa selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

Dikatakan Gus Benny bahwa selain pelayanan perijinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perijinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perijinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Lomba Burung Berkicau Serangkaian HUT ke-63 Korem 163/Wira Satya

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perijinan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa meski di masa pandemi, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Dimana, selama periode bulan Januari hingga bulan Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perijinan UMKM sebanyak 2.713 pengajuan. Dimana, angka tersebut diluar perijinan non UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 ijin.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News